BNN Telah Sita 4 Rumah, Mobil dan Uang Bandar Narkoba - infokini

Thursday, April 26, 2018

BNN Telah Sita 4 Rumah, Mobil dan Uang Bandar Narkoba


Badan Narkotika Nasional (BNN) menyidik kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait peredaran narkotika di Medan. Mereka menyita sejumlah barang bukti bernilai miliaran rupiah.

Barang bukti yang disita berupa empat unit rumah atau ruko, sejumlah mobil, tabungan dan deposito di beberapa bank, serta barang-barang bernilai ekonomis, serta uang tunai sekitar Rp 5 miliar.

"Barang bukti itu disita dari 3 tersangka berinisial Ro, Yud, Bo," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, kepada wartawan, Kamis (26/4).

Ketiga tersangka masih berada di Lapas Tanjung Gusta. Arman belum merinci kasus narkoba yang melibatkan para pelaku.

Rincian kasus itu akan dipaparkan pada konferensi pers yang akan digelar sore nanti. "Rencananya sore ini sekitar pukul 16.00 WIB akan diadakan konferensi pers di salah satu rumah yang disita di Kompleks Perumahan Dena Recsidence Asri 1, Marelan Medan," sebut Arman.

No comments:

Post a Comment